Sumber Foto: Pemkot Samarinda
Samarinda. Wabah Covid – 19 atau Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan pada tanggal 2 maret 2020 untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Di Kota Samarinda kasus covid-19 ditemukan pertama kali pada bulan maret oleh pasien yang diketahui baru pulang dari sebuah seminar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah kota Samarinda sangat serius dalam penanganan penyebaran covid-19 ini dengan berbagai kebijakan atau strategi dalam rangka menekan penyebaran sampai dengan percepatan vaksinasi agar tercipta Herd immunity dengan harapan sebagian besar populasi kebal terhadap penyebaran virus ini sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyebaran tersebut.
Pasar rakyat sebagai salah satu sarana perdagangan yang menjadi tumpuan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok menjadi sangat penting dalam penyebaran virus covid – 19 ini, maka Dinas Perdagangan sebagai perangkat daerah yang mertugas membina dan mengawasi pengelolaan pasar rakyat tersebut selalu berupaya menekankan penerapan protokol kesehatan tetap harus berjalan dengan baik.
Aksi penerapan protokol kesehatan itu dilakukan dengan beragam kegiatan dimulai dari memberikan sosialisasi terus menerus melalui pengeras suara, pengawasan penggunaan APD, memasang spanduk himbauan di setiap sudut pasar serta melakukan penyemprotan desinfektan secara periodik. (Disdag_smd1983)
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id