PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Perdagangan

Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Kamis, 13 Maret 2025

10:30:12 AM

WEBMAIL    HOTLINE / PENGADUAN    E-PANEL

Bidang Promosi dan Pengembangan Ekspor

Dinas Perdagangan



Bidang Promosi dan Pengembangan Ekspor

Tugas Pokok dan Fungsi


TUPOKSI BIDANG PROMOSI DAN PENGEMBANGAN EKSPOR

A. Tugas Bidang Promosi dan Pengembangan EkspoR

Bidang Promosi dan Pengembangan Ekspormempunyai tugas melaksanakan Bidang Promosi dan Pengembangan Ekspormempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan di bidang pengembangan ekspor, fasilitasi ekspor impor dan bina pelaku ekspor impor dan Bidang Promosi, Penggunaan serta Pengembangan Produk Dalam NegerI


B. Fungsi Bidang Promosi dan Pengembangan Ekspor


a.     penyusunan dan pelaksanaan rencana program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya;

b.     penyelenggaraan pameran dagang nasional, pameran daganglokal, dan misi dagang bagi/khusus produk ekspor asal 1 (satu)   daerahkota;

c.      partisipasi dalam pameran dagang nasional, pameran daganglokal dan misi dagang bagi/khusus produk ekspor asal 1 (satu)          daerahkota;

d.    penyediaan layanan informasi mengenai penyelenggaraan dan partisipasi pada pameran dagang nasional, pameran daganglokal dan misi dagang dan produk ekspor unggulan daerah;

e.      penyelenggaraan dan partisipasi dalam kampanye pencitraanproduk ekspor skala provinsi (lintas daerah kabupaten/kota);

f.      penerbitan Surat Keterangan Asal; danpembinaan terhadap pelaku usaha dalam rangkapengembangan ekspor untuk perluasan akses pasar produkekspor.

g.     pelaksanaan pengembangan produk lokal, sarana dan iklim usaha, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, promosi dan        peningkatan akses pasar serta koordinasi penyediaan data dan informasi pelaku usaha sektor perdagangan (pelaku usaha mikro kecil menengah sektor perdagangan);

h.     Pelaksanaan Pameran/Promosi serta Kemitraan Produk Lokal/Dalam Negeri (pelaku usaha mikro kecil menengah sektor                 perdagangan)

i.       pembuatan laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi; 

j.       pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintahan; dan

k.   pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan/pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Info Harga BAPOKTING!
Info Harga BAPOKTING!

Pemerintah Kota Samarinda
Dinas Perdagangan


Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id


2025