Sumber Foto: Dinas Perdagangan
Disdag.Samarinda – Berdasarkan pantauan harga bahan pokok di kota samarinda pasca tahun baru 2020 didapati harga beberapa bahan pokok mengalami kenaikan, diantarnya bawang Putih dan bawang merah dimana harga normal untuk bawang putih sekitar Rp. 30.000 sampai dengan Rp. 40.000 per kilogram dan bawang Merah Rp. 20.000 sampai dengan Rp. 30.000 per kilogram.
Belakangan ditemui di pasaran harga bawang putih sudah mencapai Rp. 55.000 sampai dengan Rp. 60.000 per kilogram dan bawang merah Rp. 40.000 sampai dengan 50.000 per kilogram. Lonjakan harga bawang putih ini juga dirasakan di beberapa daerah diluar pulau jawa yang merupakan dampak dari di tundanya impor bawang putih untuk sementara dari negeri tiongkok karna penyebaran virus corona sehingga pasokan menurun dan stok terbatas.
Mengetahui hal tersebut Bapak H. Marnabas, S.Sos, M.Si sebagai kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda yang bertanggung jawab pada urusan bidang perdagangan bergerak cepat dengan langsung berkoordinasi dengan beberapa pimpinan Pemerintah Kota Samarinda sampai dengan Walikota Samarinda untuk memaparkan langkah – langkah cepat yang akan diambil untuk meminimalisir lonjakan harga terhadap beberapa bahan pokok tersebut.
Secara umum paparan tersebut mendapatkan respon yang positif dan diarahkan untuk segera mengimplementasikan langkah – langkah tersebut agar kenaikan harga pada bahan pokok bawang dapat ditekan.
Langkah tersebut diantaranya pertama, melakukan koordinasi kepada seluruh stake holder yang terlibat pada perdagangan bawang mulai dari Distributor, Pedagang, seluruh Kepala UPT dan Pengelola Pasar serta satgas pangan untuk bersama menekan lonjakan harga tersebut.
Kedua, melakukan distribusi langsung kepada beberapa pedagang menggunakan harga distributor dengan syarat pedagang harus menjual harga tertinggi bawang putih sebesar Rp.50.000 dan bawang merah Rp. 35.000.
Ketiga, melakukan operasi pasar di beberapa pasar rakyat yang dikelola pemerintah kota samarinda seperti : pasar pagi, pasar merdeka, pasar sungai dama, pasar lok bahu serta pasar kemuning yang menjual bawang putih dengan harga Rp. 48.000 dan bawang merah dengan harga Rp. 35.000 per kilogram.
Operasi pasar ini akan dilaksanakan mulai pagi esok hari tanggal 6 Februari 2020 dan rencananya akan ditinjau langsung oleh Wakil Walikota Samarinda Bapak M. Barkati, S.Sos untuk memastikan pelaksanaan operasi pasar tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan menyampaikan terimakasih terhadap seluruh jajaran atau stake holder yang mendukung kegiatan ini terutama kepada distributor bahan pokok UD. Mahakam Lestari atas kerjasamanya dalam menangani kenaikan harga bawang yang terjadi.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Bapak M. Fachri Anshari sampai berita ini diturunkan bahwa kepala UPT dan pengelola pasar yang sudah ditunjuk telah siap untuk melaksanakan operasi pasar tersebut, dan diharapkan langkah – langkah yang diambil dapat menekan lonjakan harga bawang putih dan bawang merah untuk kembali normal.(Disdag.smd-KA)
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id