Sumber Foto: Dinas Perdagangan
Pemerintah Kota Samarinda resmi memindahkan Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Dayak, Jalan PM Noor, mulai Jumat, 9 Mei 2025. Keputusan ini diambil menyusul permintaan pemilik lahan lama agar area tersebut segera dikosongkan.
Relokasi ini menuai protes dari sejumlah pedagang yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Mereka menilai kebijakan ini mengancam keberlangsungan pasar yang telah menjadi bagian dari identitas sosial Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penataan kota demi menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib dan nyaman. Ia menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang telah direncanakan sejak lama.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id