Sumber Foto: Dinas Perdagangan
Samarinda, 2 Januari 2025 — Dinas Perdagangan Kota Samarinda resmi mengumumkan pengadaan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2025. Pengadaan ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan tenaga teknis yang tidak lagi dapat diakomodasi melalui tenaga honorer, sejalan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Adapun formasi yang dibuka meliputi tenaga kebersihan, pengelola TPS3R, pengawas TPS Pasar Segiri, serta tenaga supir kendaraan operasional. Masing-masing posisi memiliki persyaratan khusus, termasuk batas usia, pengalaman kerja, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai KBLI, dan kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Proses pengadaan akan berlangsung bertahap mulai Januari hingga September 2025, dan telah diumumkan melalui portal SIRUP LKPP Nasional.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id