PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Perdagangan

Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    HOTLINE / PENGADUAN    E-PANEL

Masa Pandemi, Pengawasan Minuman Beralkohol tetap Jalan

Artikel    3 tahun yang lalu   
   1069 Kali

Sumber Foto: Perdagangan

Disdag. Samarinda – Penyebaran Covid-19 di kota Samarinda mengalami peningkatan drastis sebulan terakhir atau disebut juga pandemic gelombang kedua dimana sampai artikel ini di publish sudah terdapat 1.707 kasus konfirmasi dan 67 orang meninggal dunia setelah diberlakukannya new normal kedua di kota samarinda

Dengan tingkat penyebaran ini Dinas Perdagangan yang mempunyai fungsi bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran minuman beralkohol  tetap menjalankan fungsinya dimana selama new normal kedua Tempat Hiburan malam dan Karaoke Dewasa  sudah beraktivitas dengan mengutamakan protokol kesehatan dan itu artinya ada peredaran minuman beralkohol didalam aktivitas mereka

Pengawasan yang dilakukan setiap 3 bulan sekali ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang, Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda dan kegiatan ini juga dibarengi dengan melakukan sosialisasi kepada Pelaku Usaha tempat hiburan malam dan karaoke dewasa untuk bisa memahami dan menaati Peraturan Walikota Samarinda Nomor 43 tentang  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 seta Edaran Gugus Tugas tentang Pembatasan Aktivitas kerumunan diatas jam 10 malam hari

 

Kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh kepala bidang perdagangan dalam negeri dan didampingi oleh kepala seksi perlindungan konsumen dan tertib niaga beserta staf ini mengawasi label (tanda pengenal mb)  pada kemasan Minuman Beralkohol yang beredar dimulai dari Distributor, Tempat Hiburan Malam, Karaoke Dewasa sampai ke Hotel Berbintang dengan tujuan memantau status legalitas izin dan alur pendistribusiannya


TINGGALKAN KOMENTAR

Info Harga BAPOKTING! Gula Pasir Dalam Negeri Rp. 19.000/Kg Tempat: Pasar Sungaidama Ikan Asin Teri Kecil Rp. 100.000/Kg Tempat: Pasar Kedondong Daging Ayam Broiler Rp. 40.500/kg Tempat: Pasar Kemuning Telur Ayam Broiler Rp. 32.000/kg Tempat: Pasar Ijabah Garam Halus 1000gr Rp. 10.000/1000gr Tempat: Pasar Ijabah Kacang Hijau Rp. 25.000/Kg Tempat: Pasar Kedondong Daging Sapi Murni Rp. 165.000/kg Tempat: Pasar Bengkuring Garam Halus 1000gr Rp. 12.000/1000gr Tempat: Pasar Bengkuring Merk Bendera Rp. 12.000/385 Gr Tempat: Pasar Palaran Daging Ayam Broiler Rp. 45.000/kg Tempat: Pasar Palaran Telur Ayam Broiler Rp. 32.000/kg Tempat: Pasar Segiri Minyak Goreng Curah Rp. 9.750/650 Ml Tempat: Pasar Kedondong

Pemerintah Kota Samarinda
Dinas Perdagangan


Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id


2024