Sumber Foto: Disdag.UPT Pasar Pagi
Disdag.Samarinda-Menyikapi penyebaran Corona Virus Covid – 19 di berbagai belahan dunia dan juga Indonesia pemerintah Pusat maupun daerah telah mengeluarkan beberapa surat edaran bahkan instruksi Presiden dalam rangka menekan penyebaran virus tersebut.
Termasuk Dinas Perdagangan Kota Samarinda Bpk. H. Marnabas , S.Sos, M.Si sebagai kepala dinas perdagangan kota samarinda bertindak cepat memberikan beberapa instruksi di lingkungan dinas terutama kepada Pengelola Pasar , Pedagang dan Masyarakat yang masih melakukan transaksi di beberapa pasar rakyat yang ada di kota samarinda.
Untuk pengelola pasar dihimbau agar dapat memberikan sosialisasi terhadap pedagang dan masyarakat tentang bahaya penularan virus ini serta menyiapkan fasilitas cuci tangan dan melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah pasar.
Adapun himbauan untuk Pedagang dan masyarakat yang masih melakukan transaksi di pasar rakyat melalui beberapa spanduk di setiap pasar rakyat diantaranya :
Dengan himbauan tersebut diatas, diharapkan masyarakat lebih waspada dan dapat memutus rantai penularan virus corona covid – 19 yang sangat berbahaya tutup beliau.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id