Sumber Foto: Sanjaya_Disdag
Samarinda-Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan RI melaksanakan program S.I.A.P. QRIS (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai QRIS) bagi pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan salah satu upaya mendorong percepatan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI 8152 : 2015) bagi pasar tradisional, di mana terdapat beberapa kriteria persyaratan teknis yang harus dilengkapi oleh pasar, antara lain berupa kelengkapan sarana teknologi informasi & komunikasi dan digitalisasi pasar (kanal pembayaran menggunakan QRIS). Di samping itu, program tersebut bertujuan mendukung inklusi ekonomi dan keuangan untuk pedagang di Pasar Merdeka melalui program pengembangan UMKM Bank Indonesia serta akses pembiayaan dari Bank Kaltimtara.
Pasar merdeka dipilih Dinas Perdagangan Kota Samarinda karena dianggap pasar yang paling siap untuk penerapan transaksi non tunai ini dan dilanjutkan dengan beberapa pasar tradisional lainnya di Kota Samarinda dalam rangka mendukung program transaksi non tunai tersebut, Launching dihadiri beberapa Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Pejabat Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara serta para Undangan yang langsung bisa menyaksikan dan bertransaksi di pasar merdeka secara non tunai atau melalui QRIS.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Bapak H.Marnabas pun tidak mau ketinggalan untuk mencoba transaksi non tunai di pasar merdeka diikuti oleh seluruh pembeli yang mulai tertarik dengan cara transaksi ini. Disamping lebih aman dan juga bisa membatasi sentuhan langsung dimasa pandemi Covid -19 ini.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id