PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Perdagangan

Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    HOTLINE / PENGADUAN    E-PANEL

Usaha Kecil-Kecilan Jangan Diremehkan! Lihat Contoh dan Analisa dari UCEO

Artikel    5 tahun yang lalu   
Noviyanto Rahmadi    326492 Kali

Sumber Foto: -

Seiring dengan kemajuan peradaban dan modernisasi yang terus berubah, tentunya sebagai seorang entrepreneur kita perlu memikirkan cara-cara lain agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup, mengikuti lifestyle yang terjadi atau setidaknya bertahan pada kemajuan zaman yang terus berubah Untuk itu, diperlukan sebuah strategi yang tepat dan solutif bagi permasalahan tersebut. Memiliki tidak hanya satu jenis usaha merupakan salah satu solusi yang tepat. Karena jika hanya memiliki satu jenis usaha, dan ketika usaha tersebut bangkrut, maka akan terjadi kegagalan karena usaha tersebut merupakan satu-satunya usaha yang dimiliki. Namun lain cerita apabila memiliki tidak hanya satu, melainkan beberapa jenis usaha lain nya. Usaha lain tersebut tidak harus merupakan jenis usaha yang besar yaitu dengan modal besar dan keuntungan yang besar. Anda dapat mulai membuka usaha kecil-kecilan.

Usaha kecil-kecilan ini banyak sekali macam nya, dapat dijalankan dimana saja, dan oleh siapa saja. Banyak sekali keuntungan dari memiliki usaha kecil-kecilan ini. Antara lain adalah keuntungan bagi seseorang yang ingin menambah uang saku bagi pelajar, dapat membantu ekonomi keluarga untuk ibu rumah tangga, untuk sampingan, dan lain sebagainya. Seperti yang dapat dilihat, usaha kecil-kecilan ini dapat dijalankan oleh siapa pun. Baik oleh golongan remaja, maupun ibu rumah tangga.

Dari beberapa jenis usaha kecil-kecilan yang dapat dijalankan, biasanya yang paling diminati adalah jenis usaha kecil-kecilan yang menguntungkan, yang menjanjikan, serta yang laris dan cocok untuk pemula.

Definisi Usaha Kecil-Kecilan

Usaha kecil-kecilan memiliki pengertian yaitu jenis usaha yang memiliki jumlah pekerja kurang atau tidak lebih dari 50 orang. Usaha kecil-kecilan merupakan usaha milik perseorangan, bukan milik suatu badan atau sebuah organisasi yang besar. Perusahaan perseorangan ini dipimpin oleh satu pemilik tunggal atau individu yang mengatur perusahaan secara mandiri dan berhak atas keputusan-keputusan yang diambil dalam bisnis tersebut. Bisnis ini pada umumnya mencakup usaha dagang atau memulai dengan skala satu bisnis yang kecil. Modal untuk memulai bisnis kecil-kecilan ini juga hanya dari satu orang saja. Sehingga terdapat kebebasan bagi siapa saja yang ingin membuka usaha kecil-kecilan. Peluang ini terbuka bebas, dapat berkembang, serta tidak ada batasan apapun untuk mendirikannya.

Seluruh keuntungan perusahaan perseorangan tentu menjadi milik mutlak pelaku bisnis tersebut. Namun, tentu saja tanggung jawab atas semua kewajiban pembayaran perusahaan dan hutang perusahaan juga menjadi tanggung jawab pelaku bisnis perseorangan tersebut.

Selain kelebihan dan kekurangan mengenai usaha kecil-kecilan atau jenis perusahaan perseorangan, menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 yang dimaksud dengan usaha kecil adalah jenis usaha yang memiliki keuntungan bersih paling banyak sebesar Rp. 200.000.000,00 dimana jumlah tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan. Kemudian yang termasuk ke dalam usaha kecil-kecilan adalah jenis usaha yang memiliki penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.

Kriteria Usaha Kecil-Kecilan

Kriteria dari jenis usaha kecil-kecilan ini adalah jenis usaha yang memiliki modal yang minim atau bahkan dapat dimulai tanpa modal sekalipun. Jenis usaha kecil-kecilan ini paling cocok dilakukan untuk pemula bisnis yang pada umumnya tidak atau belum memiliki keahlian khusus. Kriteria lain dari usaha kecil-kecilan adalah tidak membutuhkan banyak pegawai serta tidak harus memiliki badan usaha.

Kriteria lain dari usaha kecil-kecilan adalah jenis usaha ini ditujukan untuk usaha kecil-kecilan yang tidak memiliki tempat permanen layaknya toko dan restoran. Sehingga apabila tidak memiliki tempat berjualan permanen, keuntungan yang dapat diperoleh adalah untuk berjualan maka usaha Anda terbebas dari pajak. Untuk Usaha Kecil-Kecilan yang tidak memiliki tempat permanen layaknya toko dan restoran untuk berjualan maka usaha Anda terbebas dari pajak

Contoh Ide Usaha Kecil-Kecilan

Berikut ini terdapat beberapa contoh ide jenis usaha kecil-kecilan yang dapat dijalankan baik oleh golongan anak muda atau remaja, atau untuk ibu rumah tangga, sampai dengan jenis usaha kecil-kecilan musiman. Ide-ide jenis usaha tersebut adalah sebagai berikut :

Usaha kecil-kecilan yang cocok untuk pelajar / mahasiswa.

Sebagai pelajar tentu pendidikan dan pelatihan untuk berentrepreneur lebih dini adalah hal yang lebih baik. Selain dapat melatih sikap dan sifat menjadi seorang entrepreneur, memiliki usaha kecil-kecilan pada saat menjadi pelajar atau mahasiswa juga dapat memberikan keuntungan seperti tambahan uang saku. Ide bisnis kecil-kecilan yang cocok bagi pelajar atau mahasiswa antara lain adalah :

  • Usaha Dropship / Toko Online. Selain tidak memerlukan tempat permanen, usaha ini juga dapat dilakukan disela-sela waktu istirahat sekolah dan kuliah karena bisnis online waktunya lebih fleksibel.
  • Bisnis Pulsa. Dengan bisnis ini, target pasar sudah jelas dan nyata ada, yaitu teman-teman pelajar dan mahasiswa atau bahkan guru dan dosen.
  • Usaha Foto Copy. Usaha ini adalah usaha yang paling dicari oleh pelajar dan mahasiswa serta paling laris dan tidak pernah sepi. Karena tugas pelajar dan mahasiswa pasti membutuhkan jasa foto copy.
  • Franchise Minuman / Jus Buah. Ikut membeli dan membuka franchise minuman memiliki keuntungan target pasar yang jelas dan keuntungan yang menjanjikan.

Usaha Kecil-kecilan yang cocok untuk ibu rumah tangga.

Menjadi ibu rumah tangga, tidak serta merta terkurung dari kreatifitas dan aktifitas berentrepreneurship. Memiliki usaha kecil-kecilan yang dapat dilakukan dirumah, selain dapat membantu perekonomian keluarga, juga dapat dilakukan oleh ibu rumah tangga yang memiliki banyak waktu luang. Ide usaha tersebut antara lain adalah :

  • Usaha Warung Kopi. Memiliki usaha sampingan ini tidak terlalu membuat kuwalahan serta tidak perlu mencari lokasi permanen untuk berjualan, yaitu cukup membuka warung di depan rumah.
  • Usaha Gorengan. Selain tidak menyita cukup banyak waktu, jenis usaha ini juga dapat memberikan keuntungan yang lumayan baik bagi ibu rumah tangga.
  • Usaha Laundry. Karena jenis jasa ini banyak dicarai oleh orang lain, maka tidak ada salahnya membuka usaha laundry. Modal yang diperlukan pada awalnya adalah pembelian mesin cuci dan kemudian hanya masalah perawatan dan operasionalnya saja.
  • Usaha Catering. Jenis usaha ini paling cocok bagi ibu rumah tangga yang memiliki hobi memasak. Karena selain hobi dapat tersalurkan, memiliki usaha katering juga dapat memberikan keuntungan yang cukup besar.

Usaha Kecil-kecilan yang menjanjikan di desa/kampung

Jika tinggal di daerah pedesaan/kampung dan bukannya di daerah perkotaan, tidak serta merta menutup kemungkinan untuk membuka usaha kecil-kecilan. Beberapa ide jenis usaha kecil-kecilan yang dapat dilakukan antara lain adalah :

  • Usaha cetak foto. Di daerah desa, jenis jasa ini masih laris dan masih banyak dicari oleh orang lain. Sehingga jenis usaha ini dapat coba dilakukan.
  • Usaha warnet. Pada saat ini, semua orang memerlukan internet. Bagi orang yang tinggal di pedesaan, tentu masih sedikit susah mendapatkan signal dan wifi gratis seperti di perkotaan. Maka warnet adalah solusi yang tepat bagi penduduk di daerah pedesaan tersebut.
  • Usaha ternak. Di daerah pedesaan, lahan untuk menggembala ternak dan mendirikan kandang masih luas. Sehingga tidak akan cemas hewan ternak akan kekurangan makan rumput dan kandang yang sempit.

Usaha kecil-kecilan yang laris di pasar.

Jika ingin berjualan di pasar, maka memiliki usaha kecil-kecilan adalah hal yang paling tepat. Karena pasar adalah tempat berkumpulnya penjual berbagai macam hal dan pembeli akan datang dengan sendiri menacari barang yang dibutuhkannya. beberapa ide bisnis kecil-kecilan untuk berjualan di pasar antara lain adalah sebagai berikut :

  • Usaha Sembako. Usaha sembako tidak pernah sepi dari pengunjung. Karena pada dasarnya semua orang memerlukan sembako sebagai kebutuhan pokok hidup. Sehingga usaha ini dipastikan akan selalu laris manis hingga tahun-tahun mendatang.
  • Bisnis Frozen Food. Tawaran lain yang dapat menajdi pilihan jenis makanan yang dapat dijual dipasar adalah makanan beku. Keuntungan dari makanan ini selain tahan lama adalah waktu penyajiannya yang cepat yaitu cukup dengan dikukus maupun digoreng. Tidak heran banyak orang yang mencari jenis makanan beku ini. Alternatif yang baik untuk mendapatkan banyak pembeli adalah dengan menjual frozen food dengan kualitas yang baik, tanpa pengawet, MSG, dan bahan-bahan berbahaya lainnya.

Usaha Musiman.

Jenis usaha yang biasanya terjadi secara musiman atau waktu-waktu tertentu adalah jenis-jenis usaha yang menyesuaikan dengan kejadian yang akan atau sedang berlangsung. Contohnya antara lain adalah sebagai berikut :

  • Usaha Kue Kering. Usaha ini biasanya menyesuaikan dengan Hari Raya agama-agama tertentu seperti untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim.
  • Parcel / Souvenir. Parcel biasanya juga banyak dicari sebagai bingkisan Lebaran bagi umat Islam, atau parcel untuk bayi yang baru lahir, menjenguk orang yang sakit, dan lain sebagainya.
  • Assesoris Natal. Menjelang Natal, pasti banyak orang yang berburu pernak-pernik untuk menghias Pohon Natal dan persiapan Natal yang lainnya. Maka dari itu, aksesoris Natal sangat laris pada saat menyambut perayaan Natal.
  • Usaha Kembang Api. Kembang api identik dengan perayaan, baik untuk perayaan Hari Raya, perayaan sebuah event atau acara seperti acara konser, dan yang paling besar adalah perayaan Tahun Baru.
  • Travel dan Tour Guide. Jenis usaha ini menawarkan service berupa pelayanan jasa. Dengan kepercayaan atas service yang baik, maka pelanggan akan kembali datang menggunakan jasa tour travel tersebut. Penggunaan jasa ini biasanya lebih banyak pada musim-musim liburan sekolah, libur weekend, maupun cuti bersama.
Keuntungan Usaha Kecil

Sebagian besar usaha yang besar, pada awalnya dimulai dari jenis usaha yang kecil terlebih dahulu. Memiliki usaha kecil-kecilan memiliki banyak keuntungan. Selain bisa mendapatkan penghasilan tidak hanya melalui satu pintu, yaitu dari satu bisnis saja. Usaha kecil-kecilan ini cocok dilakukan bagi pemula karena mudah dikelola serta jenis usahanya yang ringan dan kecil. Berikut ini adalah beberapa keuntungan menjalankan usaha kecil-kecilan, yaitu :

  1. Memiliki usaha kecil-kecilan tidak memerlukan modal yang besar. Modal sedikit ini dapat dimulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan usaha kecil-kecilan dapat dimulai tanpa modal sekalipun, yaitu melalui sistem toko online / dropship. Melalui industri internet, modal yang diperlukan sedikit, namun dapat menghasilkan keuntungan yang besar.
  2. Memiliki kemampuan untuk bertahan. Pada masa krisis yang terjadi, usaha kecil-kecilan akan tetap mampu membantu menggerakkan perekonomian rumah tangga dan negara.
  3. Lebih cepat memulai. Usaha kecil-kecilan tidak memerlukan waktu lama untuk memulai, karena baik dari modal yang kecil dan usaha yang ringan. Pengambil keputusan dan penanggung jawab merupakan milik perseorangan secara mandiri. Usaha kecil yang segera dimulai juga bermanfaat lebih cepat merespon kebutuhan pasar yang terus berubah-ubah.
  4. Berfokus pada kebutuhan pelanggan. Karena usaha kecil, pelayanan menjadi hal yang sangat penting. Jika service baik, maka konsumen akan datang lagi ke toko Anda.
  5. Berlatih menghadapi dan menyelesaikan tantangan. Karena usah kecil-kecilan memiliki pengurus tunggal, maka semua hambatan merupakan tanggung jawab pemilik untuk dapat diselesaikan.
  6. Lebih fleksibel. Usaha kecil yang mudah beradaptasi dengan kebutuhan pasar juga akan mampu menghadirkan inovasi-inovasi baru sebagai solusi alternatif bagi kondisi maupun krisis yang terjadi. Usaha kecil-kecilan juga lebih mampu dalam menyesuaikan dengan keadaan.
  7. Dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Usaha kecil-kecilan ini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar dan lingkungan.
  8. Mudah berinovasi. Dengan sistem operasional yang dijalankan oleh satu orang, maka akan lebih mudah menjalankan ide seperti pemasaran, dan pengembangan produk. Berbeda dengan perusahaan besar yang lebih lama dalam menjalankan suatu inovasi karena sistem perusahaan yang lebih besar dan kompleks.
  9. Bebas. Pemilik tunggal bebas untuk mengatur strategi bisnis, mengambil keputusan, namun tidak terlepas dari tanggung jawab dan kemampuan dalam menghadapi resiko.
Resiko Umum pada Usaha Kecil

Selain memiliki berbagai keuntungan, memiliki usaha kecil-kecilan juga tidak terlepas dari resiko usaha. Berikut ini merupakan beberapa jenis resiko yang umum terjadi pada usaha kecil-kecilan :

  1. Jalannya bisnis sangat dipengaruhi oleh efektifitas pemilik. Jika pemilik tidak bersungguh-sungguh dan bermalas-malasan pada bisnisnya, maka usaha tersebut juga tidak akan berjalan.
  2. Modal usaha terbatas. Karena terbatas hanya pada satu orang, maka modal usaha pun semakin terbatas.
  3. Lokasi biasanya kurang menguntungkan. Pemilihan lokasi biasanya tergantung pula pada modal yang dimiliki, yaitu untuk biaya sewa toko dan lain sebagainya. Akibatnya, biasanya pemilihan lokasi menjadi kurang strategis.
  4. Kurang bisa mengatur persediaan barang. Kurangnya tenaga untuk mengawasi dan mengatur perputaran barang, biasanya akan berakibat ketidaktahuan dan pencatatan keluar masuk barang yang kurang sistematis.
  5. Umumnya tidak mengadakan pembukaan yang baik. Karena tergolong usaha kecil-kecilan, biasanya tidak menggunakan marketing yang besar pada saat pembukaan seperti yang dilakukan oleh perusahaan yang besar. Maka dari itu pelanggan biasanya kurang mengetahui keberadaan toko atau bahkan tidak tahu bahwa toko tersebut telah resmi dibuka.
  6. Kondisi keuangan usaha bercampur dengan keuangan pribadi pemilik. Usaha kecil-kecilan biasanya tidak terdapat pembagian perhitungan keuangan yang jelas. Bahkan lebih seringnya uang usaha bercampur dengan uang milik pribadi, dan begitu pula sebaliknya. Sebaiknya dilakukan pencatatan dan pembagian keuangan yang jelas agar uang pribadi tidak bercampur dengan keuangan usaha, serta supaya dapat dihitung keuntungan bersih dari usaha tersebut.

Memiliki usaha sendiri yang sukses tentunya merupakan hal yang diidamkan oleh banyak orang. Sayangnya membuat suatu usaha menjadi sukses bukanlah hal yang mudah. Banyak aspek dalam sebuah bisnis yang perlu direncanakan dengan baik dan secara terperinci sehingga terbentuk model bisnis yang menjanjikan keuntungan.


TINGGALKAN KOMENTAR

Info Harga BAPOKTING! Kacang Kedelai Eks. Impor Rp. 20.000/kg Tempat: Pasar Merdeka Bawang Putih Rp. 40.000/Kg Tempat: Pasar Lok Bahu Semen Tiga Roda Rp. 75.000/Zak/50 kg Tempat: Pasar Segiri Ketela Pohon Rp. 7.000/Kg Tempat: Pasar Kedondong Ketela Pohon Rp. 8.000/Kg Tempat: Pasar Sungaidama Daging Ayam Broiler Rp. 24.000/kg Tempat: Pasar Ijabah Beras Bengawan Rp. 17.000/Kg Tempat: Pasar Lok Bahu Gula Pasir Luar Negeri Rp. 20.000/Kg Tempat: Pasar Merdeka Garam Halus 1000gr Rp. 10.000/1000gr Tempat: Pasar Segiri Kacang Tanah Rp. 30.000/Kg Tempat: Pasar Merdeka Bimoli Botol Special Rp. 14.300/650 Ml Tempat: Pasar Baqa Cabe Merah Besar Rp. 90.000/Kg Tempat: Pasar Sungaidama

Pemerintah Kota Samarinda
Dinas Perdagangan


Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id


2024