Sumber Foto: Grub WhatsApp
Setelah ditetapkannya Perwali Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 Dinas Perdagangan bergerak cepat mensosialisaikan Peraturan tersebut kepada Toko Modern, Supermarket, Grosir serta Mall melalui Virtual Meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas H. Marnabas, S.Sos, M.Si pada tanggal 7 September 2020
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id