Sumber Foto: Dinas Perdagangan
Samarinda, 30 September 2024 – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan secara resmi malaksanakan serah terima satu unit mobil layanan tera ulang metrologi legal dari pihak peyedia. Pengadaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang metrologi legal, khususnya untuk mendukung Layanan Tera - Tera Ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kota Samarinda.
“Dengan adanya mobil layanan tera ulang ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Samarinda akan semakin efektif dan cepat. Mobil ini akan mempermudah tim kami dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan alat-alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan,” ujar Ibu Kepala Disdag
Mobil layanan tera ulang ini dilengkapi dengan peralatan canggih dan standar metrologi yang memadai, sehingga memungkinkan petugas untuk melaksanakan layanan tera - tera ulang secara langsung di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dalam memastikan Ketepatan Alat UTTP serta melindungi hak-hak konsumen.
Keberadaan mobil ini juga diharapkan dapat memperkuat program metrologi legal di Kota Samarinda, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya Keamanan perdagangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id