Sumber Foto: Bidang Sarana Perdagangan
Kegiatan penertiban area pedagang yang ada di pasar segiri yang dilaksanakan beberapa hari lalu.melibatkan beberapa aparat dari satpol PP kota samarinda dan juga dari kepolisian kota samarinda, kegiatan yang langsung di pimpin kabid sarana perdagangan yaitu Bapak Irwan Kartomo berjalan dengan tertib, adapun beberapa pembatas bagi pedagang yang sengaja di buat agar dikemudian hari para pedagang yang terkena penertiban tidak lagi melewati pembatas tersebut,
Pedagang yang terkena penertiban langsung di tindak lanjut oleh pegawai dinas perdagangan, sehingga di kemudian hari tidak lagi berjualan dan melewati batas yang telah dibuat oleh dinas perdagangan.
Pak Abdusamah Kasi Pengawas dan Pengendalian bersama Anggota melakukan Pembuatan Pembatas Pedagang.
Kegiatan ini dilaksakan agar kiranya para pedagang yang terkena penertiban tidak lagi menjajahkan dagangannya di area yang telah di berikan batas yang menimbulkan kemacetan dijalan masuk pasar segiri, dan selanjut diawasi langsung oleh Bapak Agus Basuki selaku kepala UPTD
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id