PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Perdagangan

Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    HOTLINE / PENGADUAN    E-PANEL

KOSONGKAN PKL DIATAS PARIT, LOS AYAM PINDAH

Artikel    4 tahun yang lalu   
Kusnawan Anwar    1153 Kali

Sumber Foto: Disdag

 

SAMARINDA-DISDAG. Pasar segiri kota samarinda merupakan pasar induk terbesar di kota samarinda, pasar yang dibuka pada tahun 1978 ini menjadi pusat distribusi bahan pokok yang lokasinya sangat strategis berada di tengah pusat kota samarinda. Dinas perdagangan sebagai perangkat daerah yang mempunyai wewenang dalam pengelolaan pasar rakyat sesuai dengan Perwali Samarinda Nomor 48 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perdagangan kota Samarinda.

Ditengah perkembangan pasar segiri perlu pengawasan dalam penataan pedagang agar terwujudnya pasar yang nyaman dan sehat, dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Samarinda khususnya dalam hal penataan PKL, Dinas Perdagangan kota samarinda yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas H. Marnabas, S.Sos, M.Si memulai kegiatan penataan PKL Di Pasar segiri beberapa minggu terakhir, khususnya untuk pengosongan PKL diatas parit dan Pemindahan PKL Ayam sudah dimulai dengan kegiatan pendataan dan sosialisasi kepada PKL tersebut pada hari ke 4 pasca dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.

Pada penyediaan fasilitas tim penataan Dinas perdagangan Bersama UPT Pasar Segiri yang dibantu oleh instansi terkait seperti Satpol PP memulai aksi pembersihan fasilitas los yang akan menjadi tempat berjualan para pedagang pindahan pada jumat 5 maret 2021, dan pada tanggal 9 maret 2021 eksekusi pemindahan  dilakukan mulai pukul 7 pagi hari WITA.

Beberapa PKL dengan sigap memindahkan jualan mereka ke tempat yang sudah disediakan, tapi masih terdapat PKL yang menolak pindah dengan berbagai alasan, H. Marnabas yang memimpin aksi tersebut terus mengajak PKL yang menolak untuk diberikan arahan dan himbauan agar mereka dapat pindah tanpa harus dipaksa pindah.

Keesokan harinya pada tanggal 10 maret persis hari dimana artikel ini diturunkan tim yang dipimpin Kepala Dinas Perdagangan Tersebut terus mengawasi pemindahan dan beliau menyatakan akan menindak tegas segala bentuk penolakan dari PKL sampai dengan mencabut izin berjualan di wilayah Pasar Segiri atau yang disebut SK TUB.  

Akhirnya dengan dukungan penuh dari instansi terkait seperti Satpol PP dan Aparat Kepolisian pemindahan PKL ini berjalan dengan lancar dengan hasil sekitar 187 PKL ayam dipindahkan ke tempat yang sudah di sediakan dimana juga termasuk 50 PKL yang berada diatas parit Lorong utama pasar segiri.

 


Kepala Dinas Perdagangan menyucapkan banya terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja keras untuk mendukung kegiatan ini, terutama untuk jajaran Satpol PP Kota Samarinda, Aparat Keamanan dan Khususnya untuk seluruh pengelola pasar dari UPT sampai unit terkecil yang sangat kompak dalam mendukung kegiatan ini, dan pada penutup pernyataan beliau berpesan tetap tingkatkan pengawasan dalam menata PKL di Lingkungan pasar agar dapat terwujud pasar yang nyaman dan sehat.


TINGGALKAN KOMENTAR

Info Harga BAPOKTING!

Pemerintah Kota Samarinda
Dinas Perdagangan


Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id


2025