Sumber Foto: Disdag Samarinda
SAMARINDA – DISDAG. Udara dingin pagi hari yang masih menyelimuti daerah pasar segiri tidak menyurutkan langkah tim gabungan untuk melakukan sosialisasi terhadap PKL yang melanggar kesepakatan yang sudah di tentukan, Tim gabungan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Bapak Sugiharto yang dibantu dari Satuan Satpol PP Kota Samarinda dan UPT Pasar Segiri melakukan aksinya dimuali ba’da shalat subuh jumat 5 Februari 2021.
Aksi tersebut tidak lain adalah rangkaian kegiatan dalam mendukung program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Samarinda khususnya pada Penataan PKL di area pasar tradisional dan jalan – jalan Protokol, dimana Dinas Perdagangan Kota Samarinda dibantu beberapa instansi terkait melakukan penataan PKL di sekitar area pasar tradisional khususnya pasar rakyat yang dikelola pemerintah.
Dalam aksi ini selain memberikan sosialisasi melalui pengeras suara tim juga memberikan selebaran keapda para PKL yang melanggar agar informasi yang diberikan dapat ditermia dengan baik. selama sosialisasi ini berlangsung Sebagian besar PKL menerima dengan baik informasi ini dan akan berjanji akan menaati kesepakatan ydan peraturan yang berlaku.
Saat ditemui Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Bapak H. Marnabas mengaminkan aksi tersebut dan beliau menyatakan aksi tersebut dimulai dengan mengumpulkan semua staf UPT Pasar Segiri dan Bidang Yang terkait agar melakukan penataan PKL sesegera mungkin beberapa waktu lalu di kantor UPT Pasar Segiri Samarinda. Dengan aksi ini beliau menyampaikan harapan agar PKL dapat bekerjasama menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar segiri samarinda.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id