PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Perdagangan

Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    HOTLINE / PENGADUAN    E-PANEL

Sejarah

Oleh: • Terakhir diperbarui: 2 hari yang lalu

UPTD Metrologi Legal merupakan unit pelaksana teknis yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Sebelumnya, unit ini bernama UPTD Metrologi Provinsi Kalimantan Timur dengan cakupan wilayah kerja yang meliputi seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Namun, sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang terkait kemetrologian dialihkan kepadakabupaten/kota. UPTD Metrologi Legal Kota Samarinda didirikan pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Walikota Kota Samarinda No. 10 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja Daerah pada Dinas Perdagangan. UPTD ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan kemetrologian, yang meliputi tera, tera ulang, pengujian, dan kalibrasi UTTP.

Info Harga BAPOKTING!

Pemerintah Kota Samarinda
Dinas Perdagangan


Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id


2026