PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Perdagangan

Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    HOTLINE / PENGADUAN    E-PANEL

Balikpapan Zona Merah, Walikota Samarinda Turun Langsung ke Posko Pembatasan Akses Masuk

Berita Daerah    4 tahun yang lalu   
Administrator    3064 Kali

Sumber Foto: https://ppid.samarindakota.go.id

SAMARINDA. Upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meluas, Pemkot Samarinda memberlakukan pembatasan akses masuk bagi warga Balikpapan dengan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang berasal dari Balikpapan.

 

Posko yang bermula berada di KM 4 Kecamatan Loa Janan hari ke 2 ini berpindah di Komplek UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Samarinda, Jl. H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Sabtu (04/04). Kemudian juga dipersiapkan posko pemeriksaan bagi pengguna jalan tol yang keluar ke arah jembatan Mahkota 2.

 

Pemindahan posko tadi dan penambahan di jalur keluar arah jembatan Mahkota 2 tersebut dikarenakan agar pengguna jalan yang melalui jalur Tol Balikpapan-Samarinda bisa melalui proses pemeriksaan.

 

Ini terungkap ketika Walikota Samarinda, Syaharie Jaang memimpin apel pagi di hari ke 2 di Posko Lapangan 1 UPTD Meterologi. Tampak hadir pula Asisten I Tejo Sutarnoto yang merangkap sebagai Kepala Gugus Posko Lapangan 1, Kepala Dishub Kota Samarinda Ismansyah, Sekretaris BPBD Kota Samarinda Hendra AH, serta TNI dan POLRI.

 

Jaang dalam pidatonya memberikan semangat kepada para personel yang bertugas, baik di seksi penyemprotan desinfektan maupun seksi pemeriksaan kesehatan pengendara.

 

“Kita jangan juga terlalu fokus dalam melaksanakan tugas, sehingga kesehatan kita sendiri tidak terjaga. Apabila ada yang merasa tak enak badan, harap segera melapor kepada petugas lainnya,” pesan Jaang.

 

Selain itu diingatkan Jaang agar tetap menjaga kebersihan baik selama bertugas, maupun kembali ke rumah, sebelum bercengkrama dengan keluarga.

 

“Setidaknya kita harus sudah dalam keadaan bersih, cuci tangan, kalau bisa langsung mandi,” lanjutnya.

 

Jaang pun mengklarifikasi tentang adanya berita tentang Pemblokadean Samarinda secara total.

 

"Itu semua tidak benar. Kita hanya melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang berasal dari Kota Balikpapan, truk ekspedisi yang mengangkut bahan pokok, maupun pengguna jalan yang lain tetap bisa masuk ke kota Samarinda, tapi hanya melalui jalur pemeriksaan yang ditetapkan.

 

Tentang pertanyaan yang beredar kenapa hanya warga Balikpapan saja yang diperiksa, Jaang menilai Kota Balikpapan dalam Infografis Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur sudah memasuki Zona Merah, Kota Samarinda yang menjadi kota lanjutan yang sekarang ditambah dengan adanya jalur tol menjadikan Pemkot Samarinda meningkatkan kewaspadaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Kota Minyak tersebut.

 

Setelah melaksanakan Apel Gabungan, Jaang turun langsung ke jalan memeriksa para pengguna jalan yang melintasi Kompek Meterologi tersebut. (KMF15)

 

 

Penulis: Thohir —Editor: Doni


TINGGALKAN KOMENTAR

Info Harga BAPOKTING! Cabe Merah Besar Rp. 90.000/Kg Tempat: Pasar Segiri Beras Bengawan Rp. 15.500/Kg Tempat: Pasar Baqa Bawang Putih Rp. 40.000/Kg Tempat: Pasar Bengkuring Beras Bengawan Rp. 14.000/Kg Tempat: Pasar Ijabah Garam Halus 1000gr Rp. 12.000/1000gr Tempat: Pasar Lok Bahu Cabe Keriting Rp. 70.000/Kg Tempat: Pasar Baqa Kacang Tanah Rp. 28.000/Kg Tempat: Pasar Ijabah Garam Halus 250gr Rp. 3.000/250gr Tempat: Pasar Kedondong Ketela Pohon Rp. 8.000/Kg Tempat: Pasar Baqa Merk Bendera Rp. 12.000/385 Gr Tempat: Pasar Kemuning Tepung Terigu Rp. 14.000/Kg Tempat: Pasar Lok Bahu Minyak Goreng Curah Rp. 12.350/650 Ml Tempat: Pasar Bengkuring

Pemerintah Kota Samarinda
Dinas Perdagangan


Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846

Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id


2024