Sumber Foto: Dinas Perdagangan Kota Samarinda
Samarinda — Kamis, 27 November 2025. Dinas Perdagangan Kota Samarinda resmi menerima penghargaan Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Pasar Baqa. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam rangkaian kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III.
Penghargaan SNI ini menjadi bukti bahwa Pasar Baqa telah memenuhi standar nasional terkait tata kelola pasar, kebersihan, kenyamanan, keselamatan, serta aspek perlindungan konsumen. Ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan dalam menciptakan pasar rakyat yang modern, tertib, dan berkualitas untuk masyarakat.
Dalam kegiatan nasional tersebut, Menteri Perdagangan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan berbagai pihak yang dinilai berhasil memperkuat perlindungan konsumen. Penghargaan diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap daerah yang konsisten melakukan pembinaan, pengawasan, serta implementasi standardisasi, khususnya pada pasar rakyat. Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III yang digelar pada kesempatan yang sama juga menjadi ruang berbagi pengalaman, tantangan, serta inovasi dalam penguatan perlindungan konsumen, termasuk pengelolaan pasar rakyat yang aman, transparan, dan berstandar.
Dengan diraihnya penghargaan Pasar SNI, Samarinda menjadi bagian dari daerah yang berhasil menunjukkan progres nyata dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Dinas Perdagangan Kota Samarinda menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama semua pihak: pengelola pasar, pedagang, masyarakat, serta dukungan pemerintah pusat dan daerah. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola pasar yang lebih profesional, memperketat pengawasan perlindungan konsumen, menjaga standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, serta memperluas penerapan standar SNI ke pasar rakyat lainnya di Kota Samarinda.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Samarinda bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman, sementara pedagang dapat menjalankan aktivitas ekonomi di lingkungan yang lebih tertib dan modern.
Dinas Perdagangan Kota Samarinda mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga standar SNI yang telah diraih Pasar Baqa. Kepatuhan terhadap ketertiban niaga, penggunaan timbangan yang akurat, kebersihan, dan keteraturan pasar merupakan kunci utama dalam mempertahankan kualitas ini. Penghargaan yang diterima bukanlah tujuan akhir, tetapi langkah awal menuju peningkatan pelayanan, transparansi, dan kesejahteraan melalui pasar rakyat yang lebih maju dan berdaya saing.
Gedung Graha Ruhui Rahayu Lt. 1 & 2, Jl. Ir. H. Juanda No. 81 Kode Pos 75124, 0541 - 741259 Fax : 748846
Telp: 0541 - 741259
Email: perdagangan.smd@gmail.com
Website: https://disdag.samarindakota.go.id